Dharma Jaya Resmi Menjadi Perusahaan Umum Daerah
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) menghadiri sekaligus menyampaikan pendapat akhir Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/11).
Dengan ditetapkannya Perumda Dharma Jaya, kami berharap BUMD ini dapat menopang dan menunjang kebija kan Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat
Dalam rapat paripurna tersebut, Ariza menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta atas keseriusan dalam mencermati dan menelaah Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya, sehingga menjadi Perda dan dapat disetujui.
"Dengan ditetapkannya Perumda Dharma Jaya, kami berharap BUMD ini dapat menopang dan menunjang kebij
akan Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat melalui berbagai produk hewani, peternakan, perikanan serta hasil olahannya," ujar Wagub Ariza, dalam Rapat Paripurna tersebut.PD Dharma Jaya Bakal Bangun Cold Storage Berkapasitas 5.000 TonMenurutnya, dengan ditetapkannya Perumda Dharma Jaya, eksekutif memiliki landasan hukum yang kuat dalam memberikan penugasan kepada Dharma Jaya sebagai pelaksana cadangan pangan strategis daerah dan program pangan murah bagi masyarakat Jakarta.
Anggota Badan Pembentukan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan mengatakan, pembahasan Raperda ini sudah melewati tahap fasilitasi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah.
"Pembahasan yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD pada hari ini bisa dikatakan sudah sempurna," katanya.
Pihaknya berharap, dengan disahkannya PD Dharma Jaya menjadi Perumda Dharma Jaya dapat lebih optimal dalam melayani warga, khususnya untuk memenuhi kebutuhan produk hewani serta olahannya bagi masyarakat Jakarta.